"Nah apakah ini persoalan Atalarik ini bisa masuk di Undang-Undang ITE? Jadi kenapa ini begitu lama? jadi artinya bukan dari pihak polisi tidak berkerja, beliau tetap bekerja melakukan hal-hal yang dimana menangani kasus Atalarik ini segera untuk bisa diselesaikan," tutur Heri Darman, selaku kuasa hukum Atalarik Syach.
"Tetapi Atalarik ini tidak menutup kemungkinan, ini masih ada jalan damai. Jadi Atalarik ini bukan hatinya beku, artinya masih membukalah seandainya ingin berdamai silahkan, berulang kali disampaikan, karena demi anak, silahkanlah kalau orangtua itu bisa berdamai, berdamai lah demi anak," pungkasnya.
(edh)