Atalarik Syah Kembali Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Selasa 12 Maret 2019 15:49 WIB
Atalarik Syah bersama kuasa hukumnya. (Foto: Okezone)
Share :

Sayang, Atalarik masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya hari ini. "Saya ditunggu, sudah telat," ujar Atalarik menghindari awak media.

Baca juga: Kepala Rutan Salemba Beberkan Perilaku Augie Fantinus di Penjara

Pada laporannya Juli silam, Atalarik beserta tim kuasa hukumnya mencantumkan dugaan pencemaran nama baik atas kasus tersebut. Pihak terlapor akan dikenakan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya