JAKARTA - Kuasa hukum Ahmad Dhani mempertanyakan keputusan aparat kepolisian yang menyita surat yang ditulis untuk El Rumi. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko perilaku yang dialami kliennya di Surabaya cukup berlebihan, seperti mengekang dan tak memperbolehkan kliennya untuk berbicara di depan media.
“Ya enggak tahu. Masalahnya status dia kan di sana bukan tahanan di Surabaya. Kenapa Kejaksaan Surabaya jadi represif gitu kesannya lho. Dhani kan bukan tahanan sana,” kata Hendarsam Marantoko saat dihubungi para wartawan, Selasa (5/3/2019).
Baca Juga: