Ridwan Kamil Buka Suara Terkait Pembatasan Lagu oleh KPID

CDB Yudistira, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2019 05:03 WIB
Ridwan Kamil (Foto: Hana/Okezone)
Share :

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi kebijakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar yang membatasi siaran lagu-lagu berbahasa Inggris, diantaranya adalah dua lagu hits milik musisi dunia, Bruno Mars dan Ed Sheran.

Menurut Emil, panggilan akrabnya, KPID merupakan lembaga independen tanpa campur tangan pemerintah dalam hal kebijakan.

Dirinya mengakui, sampai hari ini belum mendapatkan kelengkapan data atau alasan yang menjadi dasar kebijakan pelarangan dua lagu yang dipopulerkan oleh Bruno Mars tersebut.

 

"KPID kan lembaga independen ya, perhari ini saya belum mendapatkan kelengkapan data dan alasan-alasannya seperti apa," kata Emil ditemui usai pertemuan dengan British Chamber of Commerce di Jakarta, Kamis (28/02/2019).

Baca Juga: Ridwan Kamil Kenang Masa Remaja Lewat Dilan 1991

Pada dasarnya Emil ingin ekonomi kreatif yang berupa lagu bisa hadir tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan baik pendengar maupun musisinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya