JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan aktor dan presenter Augie Fantinus kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 25 Februari 2019.
Dalam keterangannya, Augie menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini sudah memasuki tahapan pembacaan tuntutan. “Iya, hari ini sudah (sidang) tuntutan),” ujarnya saat ditemui awak media di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
Baca juga: Saif Ali Khan Jawab Isu Mualaf Kareena Kapoor
Tak banyak yang disampaikan Augie Fantinus jelang sidang tuntutannya. Dia hanya mengutarakan kerinduannya akan hangatnya suasana rumah bersama istri dan anak.
“Saya kangen pulang ke rumah. Saya kangen anak dan istri. Saya pengin pulang,” tuturnya menahan tangis.