Dengan kejadian ini, Aldwin kembali menambahkan, bila kliennya cukup kecewa lantaran tak diberi kesempatan berbicara. Aldwin menganggap bila kliennya harus diberikan hak untuk berbicara.
“Ya (kecewa) mas Dhani pokoknya ingin diberi keleluasaan untuk bicara ke media,” sambungnya.
Lebih lanjut, Aldwin kembali menegaskan bila Ahmad Dhani bukanlah seorang tahanan untuk persidangan tersebut. Yang mana Ahmad Dhani di Surabaya hanya dipinjamkan untuk kasus pencemaran nama baik.
Baca juga: Tampil Bercadar, Istri Pasha Ungu Banjir Pujian