Saat ini, Pengadilan Negeri Surabaya memang sudah menggelar sidang ujaran idiot yang melibatkan Dhani sebagai tersangka.
Lieus Sungkarisma sendiri mendatangi Pengadilan Tinggi Jakarta untuk menyampaikan keluhan keluarga Ahmad Dhani terkait pemindahan penahanan ke Rutan Medaeng, Surabaya. Menurut Lieus, kebijakan tersebut sangat tidak adil.
"Itu mah betul-betuk enggak punya perasaan. Di Surabaya itu bukan kasus berat, bukan kasus korupsi, kasus pencemaran nama baik yang ancaman hukumannya di bawah 4 tahun. Ahmad Dhani enggak pernah bilang mau dibantu kasus hukum. Dia akan hadapi semua proses hukum. Kenapa dia harus ditahan di pindah ke sana. Urgensinya apa?," hardiknya.
(edh)