Baca Juga: Dapat Kecupan Mesra, Adik Verrel Bramasta Dihujat Netizen
Sebelumnnya diberitakan, Kapolda Irjenpol Luki Hermawan menyatakan, update dari Dirkrimsus menyebutkan ada surat panggilan kepada 8 orang untuk tanggal 7 Februari 2019. Kedelapan orang yang dipanggil itu statusnya sebagai saksi.
"Mereka SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, dan PP alias HKK," terang Kapolda Irjenpol Luki Hermawan pada 5 Februari 2019 lalu.
(LID)