Kuasa Hukum Keberatan Ahmad Dhani Dipindahkan ke Surabaya

Revi C. Rantung, Jurnalis
Rabu 06 Februari 2019 13:43 WIB
Foto: Dok Okezone
Share :

Lebih lanjut, untuk proses pemindahan Ahmad Dhani menjadi keberatan pihak dari kuasa hukum.

“Jadi ada dua penetapan, satu di simpan di Lapas Cipinang, yang kedua di Madaeng. Ini tidak lazim, seharus jaksa hanya menghadirkan saja ketika persidangan berlangsung,” sambungnya.

Sementara itu, terkait pemindahan Ahmad Dhani pada hari ini, kuasa hukum menyebut bila kliennya akan hadir esok hari pada persidangan. Mengingat jadwal persidangan Ahamd Dhani akan dihelat pada 7 Februari mendatang.

Baca juga: Percintaan Ammar Zoni dan Irish Bella, Furi Harun: Banyak Percekcokan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya