JAKARTA - Kasus perceraian antara Shezy Idris dan Krishna Adhyata Pratama hingga kini masih bergulir di meja hijau. Bahkan Shezy kini mengakui bahwa dirinya mempersulit suami yang menikahinya pada 11 Juni 2011 lalu untuk bertemu buah hati mereka, Kayana Rizky Pratama Wirasanjaya dan Keisha Adeeva Ghania.
Hal tersebut diakui Shezy lantaran dirinya tak suka dengan perlakuan suaminya yang menjadikan anaknya sebagai saksi dalam persidangan. Bahkan ia mengaku akan mempersilakan suaminya bertemu dengan kedua anaknya, usai putusan sidang cerai mereka dibacakan.
"Mempersulit, iya saya akuin. Akhirnya saya mempersulit ketemu anak, karena saya kecewa anak saya dijadikan barang bukti di persidangan, itu satu. Kedua akhirnya saya bilang sama dia 'boleh kamu ketemu sama anak, tapi selesaikan dulu sidang ini'," ungkap Shezy Idris saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Baca juga: Shezy Idris Kini Larang Suami Temui Anak, Ini Alasannya
"Selama sidang ini tidak selesai, ya selama itu kamu tidak ketemu anak. Karena awalnya saya tidak mempersulit kok, saya fleksibel saya kasih kapanpun dia mau. Hanya mungkin pertukeran waktu dari Senin ke Rabu atau Sabtu ke Minggu gitu. Saya fleksibel kok," sambungnya.
Sementara itu, isu mengenai suaminya akan melaporkan dirinya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantaran tak bisa bertemu dengan kedua anaknya, nampak ditanggapi dengan santai oleh kuasa hukum Shezy Idris. Bahkan kakak dari Sheza Idris tersebut dikabarkan akan datang dan mengkalirikasi bukti-bukti dan menjelaskan alasan mengapa mereka tak mau mempertemukan sang ayah dengan anaknya.
Baca juga: Agnez Mo Unggah Foto Selfie, Netizen: Komedonya Ganggu Banget!
"Ya enggak apa-apa (dilaporin KPAI), silakan saja. Kalau gini loh 6 bulan proses peradilan ini hanya baru dua kali Shezy melarang untuk bertemu. Karena kenapa? Karena Shezy marah anaknya dijadikan bukti di pengadilan," kata pengacara Shezy Idris, Krisna Murti.
"Maksudnya Shezy enggak usahlah begitu. Jadi ini marahnya. Kalau menurut saya sih wajar-wajar saja. Baru dua kali doang. Tapi kalau dia mau ke KPAI silakan. Kita juga akan datang untuk melakukan klarifikasi dengan bukti-bukti yang kita punya," tukasnya.
(sus)