Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Intip Kesedihan Mulan Jameela

Ady Prawira Riandi, Jurnalis
Senin 28 Januari 2019 17:36 WIB
Mulan Jameela (Foto: Ady/Okezone)
Share :

Ahmad Dhani santai menerima vonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Dirinya menyempatkan diri salam dua jari kepada awak media dan fotografer yang meliput. Berikut gaya santai Ahmad Dhani:

Seperti diketahui, Ahmad Dhani sebelumnya telah menyebarkan ujaran kebencian atas mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu sedang diberitakan menistakan agama Islam. Oleh karena hal itu ia didakwa dengan pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya