"Kita mau sosialisasikan ada yang namanya produk RUU Permusikan yang sedang dibahas, konteksnya tentang musik," ungkap Glenn Fredly saat dijumpai di Toko #Musik Bagus kawasan Cilandak, Jakarta Selatan belum lama ini.
"Artinya Undang-undang ini inisiasi dari DPR komisi X yang memang bahas kebudayaan, motornya ada mas Anang Hermansyah," sambungnya.
Sementara itu, sang pelantun Januari ini kembali mengatakan dan menyambut baik dengan adanya RUU Permusikan ini. Dimana dengan adanya RUU Permusikan, dunia hiburan musik di Indonesia mulai dilihat. Terlebih dari tata cara kelola karya lagu atau hak cipta, hingga bagaimana nantinya kejelasan status para musisi.
Tak hanya itu, royalty dari sebuah karya juga menjadi perbincangan Glenn Fredly.