Kuasa Hukum Vanessa Angel Bantah Ada Biaya Prostitusi Rp80 Juta

Ady Prawira Riandi, Jurnalis
Selasa 08 Januari 2019 00:11 WIB
Jane Shalimar (Foto: Ady/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin, membantah bahwa biaya prostitusi untuk menyewa kliennya senilai Rp80 juta. Angka tersebut mulai mencuat saat Polda Jatim mengamankan Vanessa Angel di sebuah hotel di kawasan Surabaya.

Bantahan terhadap uang senilai Rp80 juta disampaikan oleh Zakir dalam jumpa pers yang digelar hari ini, Senin (7/1/2019).

"Tapi penyidik kan pakai kacamata mereka, ada tersangka, ada bukti. Kaitannya dengan alat bukti tersangka dan klien kami kan ada prosesnya, ada sidang segala macam seterusnya. Tapi hari ini kita bantah tak ada 80juta," kata Zakir.

 

Baca Juga: Pengusaha Berinisial R Ngaku Baru Sekali Sewa Jasa Vanessa Angel

Dalam kesempatan yang sama, Jane Shalimar juga menegaskan bahwa sahabatnya tidak tahu menahu soal uang Rp80 juta. Jane bahkan mengatakan bahwa Vanessa tidak memiliki bukti transfer uang sama sekali.

"Dan pada saat Vanessa ditanya soal 80 juta itu, dia mengaku tidak tahu. Saya tanya ama Vanessa, 'Sa, kamu ada nggak terima transy 30 juta atau apa? Ada nggak bukti transfer?' Dia jawab, 'Saya tidak terima bukti transfer apapun, tidak ada,'" kata Jane menambahkan.

Sejauh ini pihak Vanessa Angel tidak melihat bukti-bukti yang selama ini disampaikan oleh pihak kepolisian. Ia hanya meluruskan bahwa beberapa bukti yang beredar dalam pemberitaan selama ini tidak benar.

 

"Itu kan pemeriksaan penyidikan, kita tidak bisa buka ke ranah publik. Tapi ada beberapa hal yang kita luruskan. Terkait 80 juta, DP 30 persen, di kamar ama siapa, berbusana atau tidak, celana dalamnya disita atau bukan, tadi ada buktinya barang bukti kondom di sini, tidak ada," tegasnya.

(edh)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya