SURABAYA – Setelah melewati proses penyidikan sekira 25 jam dan meminta maaf pada kepolisian juga masyarakat, akhirnya Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila diperbolehkan pulang. Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online pada Sabtu 5 Januari 2019 lalu.
Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila tidak lantas bebas begitu saja, sebab mereka masih diwajibkan untuk melapor pada kepolisian. Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sendiri kabarnya masih terus mendalami kasus yang menyeret dua artis ini.
Terlepas dari kewajiban Vanessa dan Avriellia untuk melapor, status hukum keduanya masih sebagai saksi. Kendati demikian, status Vanessa dan Avriellia tidak menutup kemungkinan untuk ditingkatkan menjadi tersangka. Lantas, faktor apa yang dapat mengubah status hukum Vanessa dan Avriellia?
Baca juga: "Jual" Vanessa Angel dan Avriellia, Muncikari Kantongi Untung 30 Persen
“Walaupun VA dan AS tidak ditahan, kasus ini tidak berhenti pada wajib lapor. Keduanya bisa disidik kembali kalau terbukti menerima uang dari pelanggan. VA dan AS masih berstatus saksi, tapi bisa saja tersangka jika kegiatan ini dijadikan pekerjaan,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Senin (7/1/2019).
Tidak hanya itu saja, Vanessa dan Avriellia bisa disidik kembali jika terbukti menjadikan prostitusi online sebuah pekerjaan. Terlepas dari keterlibatan Vanessa dan Avriellia, masih dalam kasus yang sama, kepolisian telah menetapkan ES dan TN sebagai tersangka.
Baca juga: Celana Dalam Ungu Vanessa Angel Disita sebagai Barang Bukti
Keduanya di tahan, karena dalam kasus prostitusi online yang beberapa hari ini ramai diperbincangkan, mereka berperan sebagai mucikari. ES ditangkap bersama dengan Vanessa di Surabaya, sedangkan TN di Jakarta. Sementara Avriellia diciduk di Jalan Keluar Tol Waru Sidoarjo.
Kombes Frans Barung Mangera juga mengatakan, Vanessa dan Avriellia belum terbukti bersalah dan penyidik masih mendalami kasus ini. Namun, ternyata kedatangan Avriellia dan Vanessa Angel atas permintaan dari mucikari, bukan inisiatif sendiri.
(sus)