SURABAYA - Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim, hari ini memanggil artis Olla Ramlan untuk diperiksa sebagai saksi kasus kosmetik ilegal dengan tersangka KIL. Olla diperiksa karena menjadi endorse kosmetik ilegal tersebut.
Namun Olla tidak memenuhi panggilan penyidik hari ini. Pihak managemen dari Olla Ramlan meminta penundaan pemeriksaan. Sehingga penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Olla Ramlan.
Baca Juga: Cholidi Asadil Alam Isyaratkan Pernikahan Ammar Zoni dan Irish Bella
Baca Juga: Armand Maulana Ungkap Cerita Lolos dari Tsunami Selat Sunda
"Dia (Olla Ramlan) tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik hari ini. Management meminta ditunda minggu depan," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (3/1/2019).
Menurut Barung, Olla Ramlan akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus kosmetik illegal. Sebab Olla Ramlan menjadi endorse dari kosmetik tak berijin itu. Sebelumnya penyidik juga sudah memintai keterangan dari dua artis lain yang menjadi endorse.
Kedua artis itu Nella Kharisma dan Via Vallen. Mereka diperiksa penyidik pada Desember 2018. Pihaknya berharap Olla Ramlan memenuhi panggilan dari penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. Sebab keterangan dari Olla Ramlan sangat dibutuhkan.
(aln)