Nella Kharisma Ngaku Dibayar Rp3 Juta Per Minggu untuk Promosikan Kosmetik Ilegal

Syaiful Islam, Jurnalis
Selasa 18 Desember 2018 18:51 WIB
Nella Kharisma (Foto: Instagram)
Share :

SURABAYA - Penyanyi dangdut Nella Kharisma telah menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (18/12/2018). Hasil pemeriksaan terhadap pelantun Jaran Goyang tersebut, penyidik menemukan sesuatu yang berbeda.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan, menjelaskan berdasarkan hasil kesaksian Nella Kharisma mengaku menerima bayaran Rp1,5 juta sampai Rp3 juta per minggu sebagai endorse kosmetik ilegal itu.

Sedangkan keterangan dari tersangka KIL bayarannya Rp7 juta hingga Rp15 juta per minggu. Dengan adanya perbedaan keterangan tersebut, pihaknya akan mencocokkan dengan pembukuan tersangka.

Baca Juga: Jadi Istri Opick, Bebi Silvana Diingatkan soal Poligami

Baca Juga: Makin Mesra, Alyssa Daguise Cium Gemas Al Ghazali di Pinggir Jalanan London

"Kami akan segera menelusuri pembukuan tersangka untuk membuktikan kesaksian yang bersangkutan (Nella). Sementara ini kami belum mendapatkan pembukuan proses pembayaran di TKP," terang Rofik Selasa (18/12/2018).

Rofik menambahkan, ada sekitar 26 sampai 27 pertanyaan yang ditanyakan pada Nella Kharisma. Adapun pertanyaannya fokus pada masalah SOP penerimaan endorse, etika penerimaan endorse dan persyaratan legal formal produk yang diendorse.

"Memang segmen ada dua proses dalam penerimaan (endorse), ada yang langsung diterima bersangkutan (Nella), ada juga yang proses penerimaan melalui manajemen," tandas Rofik.

 

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya