Melansir Allkpop, Senin (17/12/2018), menurut Asosiasi Hak Cipta Musik Korea, total penghasilan untuk setiap lagu per sekali streaming adalah 7 sen (KRW). Penghasilan itu akan dibagi menjadi lima sektor berbeda, yakni situs streaming (seperti 'Melon' atau 'Soribada'), pemegang hak cipta, penulis, penyanyi, dan produser rekaman.
Persentase yang diambil untuk masing-masing sektor adalah situs streaming 40 persen (2,8 sen) dan pemegang hak cipta 60 persen (4,2 sen), dipecah menjadi 3 sub-kategori 10 persen (0,7 sen), 6 persen (0,42 sen) ), dan 44 persen (3,08 sen).
Baca Juga: Hot Gosip: Foto Seksi Manohara hingga Foto Hilda Vitria Tidur Bareng Kriss Hatta
Pada tahun 2017, pemilik royalti tertinggi dipegang oleh Teddy (penulis musik populer), G-Dragon (penulis lirik musik populer), Vanilla Man (penata musik populer), Kim Sung Kyun (klasik), Kim Young Dong (folk) / tradisional), dan Kim Bang Ok (musik anak-anak).
(LID)