Pihak Imigrasi yang diwakili oleh Theo Simarmata selaku Kabag Humas Imigrasi, menjelaskan jika Lee Jong Suk terbukti menyalahgunakan perizinan. Sahabat Kim Woo Bin itu ke Indonesia untuk pekerjaan, tetapi datang menggunakan visa on arrival.
"Kalau Imigrasi terkait dengan perizinan orang asing, jadi hasil dari pengawasan Imigrasi Jakarta Selatan, Mr. Lee Jong Suk terbukti menyalahgunakan perizinannya. Jadi malam ini (semalam) sudah dideportasi ke Korea," tutur Theo saat dihubungi awak media pada Senin malam (5/11/2018).
"Jadi yang bersangkutan masuk ke Indonesia dengan visa on arrival. tapi melakukan kegiatan show business, bisnis pertunjukan dan lain-lain," lanjutnya.
Baca Juga: Unggah Foto Daging, Agama Rina Nose Kembali Dipertanyakan Netizen
Dengan dideportasinya Lee Jong Suk dari Indonesia, tentunya hal ini membuat sedih bukan hanya bagi sang aktor, namun juga penggemar di tanah air. (lid)
(kem)