JAKARTA - Rosa Meldianti menanggapi somasi Dewi Perssik terkait dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik. Dalam sesi jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (27/10/2018), Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Meldi membantah tudingan itu.
Baca Juga: Kisruh dengan Dewi Perssik, Begini Cerita versi Rosa Meldianti
"Perlu kami klarifikasi bahwa dugaan tindak pidana yang ditemukan pada klien kami tentang masalah KW dan segala macam tentang pantat lah, tentang dada lah, perlu kami jelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak menyebut nama siapapun juga," ujar dia.
Kata Rudi lagi, pihaknya sudah mengumpulkan bukti untuk memastikan bahwa tudingan Dewi Perssik terhadap Rosa Meldianti sama sekali tidak benar. Dia malah balik menuding pihak Depe sebagai sosok yang melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap kliennya.
"Kami memiliki bukti baik itu video maupun capture dari IG, tentang ujaran-ujaran yang dapat dikategorikan tindak pencemaran nama baik atau UU ITE. Ada perkataan nama-nama binatang semua disebut disitu," tuturnya.