Sidang Kembali Bergulir, Elvy Sukaesih Gugat Balik Mega Makcik

Revi C. Rantung, Jurnalis
Kamis 25 Oktober 2018 01:05 WIB
Elvy Sukaesih (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Kisruh antara Mega Makcik dan Elvy Sukaesih seputar wanprestasi lagu Lengket kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu 24 Oktober 2018. Agenda dari persidangan kali ini adalah jawaban dari pihak tergugat.

Di luar dugaan, pihak Elvy Sukaesih rupanya akan menggugat balik pihak Mega Makcik lantaran gugatan yang dilayangkan oleh penyanyi Singapura tersebut salah alamat.

Baca juga: Dave Ungkap Kejutan yang akan Diberikan The Moffatts di The 90's Festival

Dari penuturan tim kuasa hukum Elvy Sukaesih, Sugiono, seharusnya pihak Mega Makcik melayangkan gugatan pada pihak PT Emmi Pro, bukan kepada Elvy Sukaesih atas lagu Lengket.

Kasus Elvy Sukaesih dan Mega Makcik pun akan memasuki babak baru. Dari semula Elvy digugat, kini ia melakukan rekonvensi dan menggugat balik pihak Mega Makcik.

 

“Termasuk di situ kita ada gugatan rekonvensi, kita gugatan balik. Jadi posisi yang kemarin itu kita sebagai tergugat di jawaban tadi, kita sebagai penggugat, di rekonvensi kita menggugat balik Makcik,” ujar Sugiono.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya