JAKARTA - Ahmad Dhani memberikan penjelasan seputar batalnya transaksi penjualan salah satu rumah miliknya. Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018), Dhani mengaku sudah mendapat pemasukan untuk kepentingan kampanye Pilpres 2019.
"Enggak jadi, ternyata ada income yang mau masuk," akunya.
Namun selain karena alasan diatas, Dhani juga membenarkan bahwa penyebab pembatalan transaksi bersumber dari status calon pembeli rumahnya. Diberitakan Okezone sebelumnya, Dhani batal menjual rumah karena sang calon pembeli merupakan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
(Baca juga: Laku Rp12 Miliar, Ahmad Dhani Masih Rahasiakan Lokasi Rumahnya yang Dijual)
"Iya, ada juga. Kan melalui agen, jadi enggak tahu apa-apa. Yang mau beli juga enggak tahu kan," tutur dia.
Berbicara mengenai hal tersebut, Dhani menilai langkah yang diambil sudah tepat. Dirinya merasa, akan jadi sebuah kesalahan besar apabila transaksi penjualan rumah dilakukan.
"Ya enggak cocok. Masak pembela penista agama beli rumah anti penista agama? Kan enggak ketemu. Ideologi saja enggak ketemu apalagi harga," ujar suami Mulan Jameela itu sambil tertawa.
(Baca juga: Calon Pembeli Pendukung Ahok, Ahmad Dhani Batal Jual Rumahnya Seharga Rp12 Miliar)
Ahmad Dhani sebelumnya memang berencana menjual rumah untuk kepentingan Pilpres 2019. Dia dan Mulan mengaku bakal menjadikan uang hasil penjualan rumah itu sebagai dana kampanye untuk salah satu pasangan calon.
"Kita siap jual rumah lah untuk Pak Prabowo. Kita suami istri berjuang untuk Pak Prabowo," tandas pentolan Dewa 19.
(sus)