Sidang Ahmad Dhani Ditunda, Majelis Hakim "Ancam" JPU

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 20 Agustus 2018 15:05 WIB
Ahmad Dhani (Foto: Yoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani yang sejatinya digelar hari ini, Senin (20/8/2018) kembali ditunda. Dua saksi ahli yang berstatus sebagai antropolog hukum dan ahli ITE lagi-lagi tidak dapat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Yang satu belum ada konfirmasi dan satu lagi ada di luar kota, jadi enggak bisa hadir," ujar JPU.

Ini merupakan kali kedua JPU tidak dapat menghadirkan ahli ke persidangan. Dalam sidang sebelumnya pada 13 Agustus 2018, ahli yang disiapkan JPU juga tidak dapat hadir.

Baca Juga: Cerita di Balik Kopi yang Diminum Ahmad Dhani sebelum Sidang Kasus Ujaran Kebencian


Lantaran belum bisa menghadirkan ahli dalam dua kali sidang, Majelis Hakim langsung memperingatkan JPU. Apabila dalam sidang mendatang saksi ahli belum bisa dihadirkan, maka agenda pembuktian akan berlanjut ke pihak Ahmad Dhani.

"Apabila tidak hadir, maka diberikan kepada terdakwa dan tim penasehat hukumnya untuk mengajukan pembuktian," kata Hakim Ketua Majelis Ratmoko.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya