Tak Pernah Curiga Dhawiya Kurus Karena Sabu, Pihak Keluarga Akui Kecolongan

Revi C. Rantung, Jurnalis
Selasa 07 Agustus 2018 21:34 WIB
Dhawiya (Foto: Arif/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba berjenis sabu yang melibatkan Dhawiya kembali dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (6/8/2018). Sidang itu beragendakan keterangan dari terdakwa, Dhawiya.

Baca Juga: Dari Usus Buntu Hingga Diagnosa Liver, Ibunda Ungkap Kondisi Fay Nabila Saat ini

Dalam keterangan yang diberikan oleh Dhawiya, ia mengaku menggunakan narkoba sejak 2010 silam. Namun hal tersebut tidak mengagetkan pihak keluarga yang diwakili Fitri Sukaesih, sebab dirinya telah mengetahui Dhawiya menggunkaan barang haram itu dari pemberitaan media.

"Kalau mendengarnya memang bukan pertama, dari media kan udah sempat dengar dari 2010. jadi ya kaget (pertama kali dengar), tapi ini bukan yang pertama saya dengar," ungkap Fitria setelah sidang.

Kendati begitu, pihak keluarga memang mengakui kecolongan saat Dhawiya terjerat narkoba berjenis sabu. Perubahan fisik Dhawiya yang terlihat lebih kurus kala itu pun tak menarik kecurigaan Fitria sama sekali.

Yang saat itu di dalam benaknya, Dhawiya kurus lantaran rajin berolahraga. Sebab ia memang melihat usaha dari Dhawiya menguruskan badan.

"Sempat lihat Dhawiya kurus, tapi memang hari-harinya kita sempat lihat dia masuk ke mobil keringetan, tahan makan, kita pikir memang itu. Terus dia ada olahraga kita pikir itu, tahunya karena ada dorongan lain," tambahnya.

Meski telah terbukti bersalah, namun sang kakak berharap agar Dhawiya mendapat hukuman yang layak. Terlebih pihak keluarga menilai Dhawiya adalah seorang korban dan berhak mendapatkan rehabilitasi.

"Mereka (Dhawiya dan Muhammad) sebagai pecandu, meskipun alhamdulillah Dhawiya dinyatakan belum (pecandu) berat sama Muhammad, Insya Allah secepatnya mereka bisa direhab, secepatnya mereka bisa meninggalkan keburukan ini, Insya Allah," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dhawiya ditangkap bersama anak kakak kandung, kakak ipar, hingga kekasih, Muhammad di kediaman Elvy Sukaesih di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Februari lalu. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram, serta beberapa bukti lain yakni cangklong, alumunium foil, serta timbangan digital.

Baca Juga: Berpose Menantang, 5 Selebriti Ini Sedot Perhatian Warganet

Atas perbuatannya itu, Dhawiya diancam dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(LID)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya