Kasus Dhawiya Belum Usai, Elvy Sukaesih Kini Digugat Rp2,5 M

Revi C. Rantung, Jurnalis
Kamis 26 Juli 2018 15:01 WIB
Elvy Sukaesih (Foto: Revi/Okezone)
Share :

(Baca Juga: Henry Cavill Dilarang Lakukan Adegan Berbahaya seperti Tom Cruise)

“Hari ini kita mendaftarkan gugatan secara resmi, klien saya, Mega Makcik kepada owner dari PT EMMI Pro. Sekarang kita sudah daftarkan gugatan materil secara resmi nomor 26. Saya akan tuntutan kerugian klien saya terhadap tergugat. Saya akan tuntutan secara perdata owner dari PT EMMI Pro dengan beberapa kerugian yang telah dilkeluarkan klien kami,” kata Gus Bejo.

Owner dari PT EMMI Pro, saudari Elvy Sukaesih,” sambungnya.

Terkait dengan kerugian dari Mega Makcik, pihak kuasa hukum, Gus Bejo akan menuntut pihak Elvy Sukaesih dengan nilai fantastis yakni Rp 2,5miliar. Ini pun telah masuk dalam kerugian kliennya baik material dan inmaterial.

“Tuntutan ini ada beberapa yang saya masukan, kerugian-kerugian yang ada bukti suratnya. Dan ada beberapa kerugian yang tidak ada bukti. Tuntutan kita sekira Rp2,5 miliar,” paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya