JAKARTA - Tio Pakusadewo baru saja menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Dalam persidangan kali ini, Tio divonis hukuman 9 bulan penjara serta rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Raut wajah lega terpancar dari muka aktor berusia 54 tahun tersebut usai majelis hakim mengetok palu. Ditemui usai sidang, Tio pun mengucapkan syukur atas semua berkah yang diberikan.
“Alhamdulillah senang, Alhamdulillah bersyukur karena Allah sudah sangat begitu baik dan saya sangat berterima kasih sama anak-anak saya, juga teman-teman yang terus berusaha ada untuk saya, temen-temen SMP SMA kuliah kalangan saya bekerja semuanya. saya mengucapkan terima kasih banyak,” kata Tio.
(Baca Juga: Nikita Mirzani Masih Simpan Aib Dipo Latief)