JAKARTA - Aktor gaek Tio Pakusadewo baru saja divonis hukuman pidana 9 bulan dari kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Vonis hukuman dibacakan pada hari ini, Selasa (24/7/2018), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ditemui usai persidangan, anak laki-laki Tio yang bernama Nagra Kautsar Pakusadewo terlihat sangat lega dengan hasil putusan majelis hakim. Ia pun berharap agar ayahnya kelak bisa menjalani hukuman dengan sebaik-baiknya.
(Baca Juga: Kang Dong Won Klarifikasi Isu Asmara dengan Aktris Han Hyo Joo)
(Baca Juga: Beda dari Serial, Begini Bocoran Cerita Rompis The Movie)
Di samping itu, Nagra juga mengungkapkan nazar sang ayah jika masa hukuman sudah berakhir. Kabarnya Tio akan melaksanakan ibadah umrah ketika ia nanti sudah bebas.
“Oh mudah-mudahan aja sih. Memang beliau pengin umrah sih dari dulu cuma kan masih belum aja sampai sekarang. Kalau memang terlaksana ya mudah-mudahan aja ya,” kata Nagra saat ditemui di luar ruang sidang.