JAKARTA - Wakil ketua KPK, Laode Muhammad Syarif rupanya angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan aktris kawakan Inneke Koesherawati. Laode pun menceritakan kronologis terjadinya pengamanan yang dilakukannya di di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (20/7/2018) dinihari.
"Atas informasi dari masyarakat, tim menelusuri sejumlah informasi dan petunjuk hingga pada Jumat, 20 Juli 2018, tim KPK mengamankan WH (Wahid Husen), Kalapas Sukamiskin dan istrinya di kediamannya di Bojongsoang sekira pukul 22.15 WIB," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief.
Keenam orang yang ditangkap diduga dalam kasus jual-beli' izin dan 'jual-beli' kamar di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan. Fahmi Darmawansyah menyeret istri Inneke dalam kasus ini. Fahmi diduga menyuap Kalapas Sukamiskin untuk mendapatkan fasilitas. Inneke sendiri ditangkap di kediamannya di Jakarta.
(Baca Juga: Ditahan KPK, Inneke Koesherawati Masih Berstatus Saksi)
(Baca Juga: 4 Tahun Kepergian Robin Williams, Anak Rindu Berat)
"Sedangkan di Jakarta, sekitar pukul 00.30 WIB tim menuju kediaman IK (Inneke Koesherawaty) di daerah Menteng dan mengamankannya sekira pukul 01.00 WIB," sambungnya.