Sidang Putusan Tio Pakusadewo Ditunda Gara-Gara Hakim Anggota Sakit

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 19 Juli 2018 15:32 WIB
Tio Pakusadewo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang putusan kasus narkoba Tio Pakusadewo yang sejatinya digelar hari ini, Kamis (19/7/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan batal diselenggarakan. Putusan urung dibacakan karena Hakim Anggota Majelis sakit dan tidak dapat hadir sidang.

"Seyogyanya hari ini sidang putusan, tapi karena anggota Majelis saya sakit, tidak hadir di kantor. Putusan tidak bisa dibacakan tanpa lengkap majelisnya," kata Asiadi Sembiring selaku Hakim Ketua Majelis dalam sidang.

Baca Juga: Sutradara Buffalo Boys Ucapkan Terima Kasih untuk Tio Pakusadewo


Sejatinya, putusan Tio sudah siap dibacakan dalam sidang hari ini. Namun kata Asiadi, dia hanya mengikuti ketentuan hukum acara pidana tentang tata cara persidangan.

"Bukan saya tidak mau membacakan, tapi Majelisnya tidak lengkap. Hukum acara menyatakan tidak bisa dibacakan, kalau Majelisnya tidak lengkap," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya