Hadapi Sidang Putusan, Tio Pakusadewo Diharap Bisa Bebas

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 17 Juli 2018 18:26 WIB
Tio Pakusodewo (Foto: Sarah/Okezone)
Share :

"Trend-nya itu, kalau dia dipasang Pasal 111 dan Pasal 112 dengan Pasal 127 maka pidana penjaranya dikedepankan. Justru ini yang kami berikan masukan kepada Majelis Hakim. Ini harus dilihat kontruksi Undang-Undang. Kalau begini, penjara bakal di depan terus. Dengan masalah itu, harusnya Majelis Hakim pilih Pasal 127 yang ancamannya bukan pidana penjara, tapi rehabilitasi," jelas Miko Ginting.

 

Tio Pakusadewo sendiri akan segera mendengar vonis putusan dari Majelis Hakim. Rencananya, sidang bakal digelar pekan ini pada Kamis, 19 Juli 2018.

Tio Pakusadewo terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu. (edh)

(kem)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya