"Sudah dua hari," tutur dia menjelaskan penyakit sariawan yang dialami.
Sayang, tidak ada keterangan lain dari Tio Pakusadewo. Dia langsung masuk ke ruang tahanan tanpa mengucap sepatah kata pun.
Tio sendiri akan menjalani sidang dengan agenda duplik pada hari ini. Pihak Tio Pakusadewo dipersilakan menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari sidang sebelumnya.
Sebagai informasi, JPU menolak nota pembelaan (pledoi) Tio Pakusadewo dalam sidang replik. Mereka tetap pada tuntutan pidana penjara selama enam tahun bagi Tio atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
(aln)