"Selalu bilang ke papa, ayo kita bareng-bareng doain papa yang terbaik, semuanya akan baik-baik saja," tutup Patrisha.
Tio dituntut enam tahun penjara dan denda Rp800 juta atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hal itu jauh dari harapan pihak keluarga yang berharap Tio hanya mendapat hukuman rehabilitasi.
Baca Juga: Sedang Tayang, Ini 4 Fakta Unik Ant-Man and The Wasp
Tio Pakusadewo terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu.
(LID)