JAKARTA - Sidang lanjutan kasus narkoba Tio Pakusadewo telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Seperti yang sudah diagendakan, Tio pun membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan Majelis Hakim.
Baca Juga: Sony Pictures Bakal Garap Film Superhero Korea Pertama Marvel, Silk?
Dalam sidang, nota pembelaan dibacakan langsung oleh Tio. Dia pun menyampaikan penyesalannya yang telah mengonsumsi barang haram narkotika kepada Majelis Hakim.
Inilah nota pembelaan yang dibacakan Tio Pakusadewo.
"Assalamualaikum, terima kasih untuk kesempatan yang diberikan kepada saya untuk membacakan pledoi atau pembelaan. nama saya Irwan Susetio Pakusadewo usia saya 51 tahun, saya adalah seorang ayah seorang duda, dengan tiga orang anak.
"Sebagai warga negara Indonesia, saya lebih sering bekerja sebagai seorang aktor. dan saya juga adalah seorang pecandu narkoba yang kronis.