JAKARTA - Tingginya ancaman pidana dalam berkas tuntutan Tio Pakusadewo hingga kini masih jadi sorotan. Bahkan keluarga Tio Pakusadewo dan beberapa artis melakukan konsultasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur.
Pantauan Okezone, kedatangan keluarga Tio Pakusadewo ke BNN itu diwakili oleh putranya yaitu Nagra Kautsar, sedangkan artis di wakili aktris senior Jajang C. Noer, Dewi Irawan dan beberapa rekan artis lainnya.
"Saya kesini (kantor BNN) untuk berkonsultasi kepada salah satu petugas BNN, tapi secara pribadi beliau bukan atas lembaga BNN. Berkonsultasi terkait kasus narkoba ayahnya. Di mana ayahnya dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU)," kata anak Tio Pakusadewo, Nagra Kautsar di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (10/6/2018).
Baca Juga: Marcella Zalianty Anggap Tuntutan Pidana Tio Pakusadewo Mengejutkan
Nagra Kautsar juga berharap ayahnya bisa mendapatkan rehabilitasi atas kasus narkoba tersebut. Pasalnya, ada yang aneh dalam kasus yang dialami ayahnya itu.
"Saya lihat adanya selebritis yang memiliki kasus yang sama dengan Tio Pakusadewo, namun dihukum lebih ringan dari pada ayahnya. Ini kan aneh," jelasnya.
Tio Pakusadewo dituntut enam tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia dinilai bersalah atas kepemilikan sabu seberat 1,06 gram dan dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Dituntut 6 Tahun Penjara, Ini Pesan Roy Marten untuk Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu.
(edi)