Ahmad Dhani Kritik Saksi yang Dihadirkan Jaksa

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 28 Mei 2018 15:33 WIB
Foto: Adiyoga/Okezone
Share :

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menyeret artis Ahmad Dhani baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018). Seluruh saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah memberikan keterangan di depan Majelis Hakim.

Usai sidang, Ahmad Dhani langsung melontarkan kritik terhadap saksi. Menurutnya, saksi yang dihadirkan Jaksa kurang kompeten untuk dimintai keterangan.

"Sidang ini semakin terkuak. Keempat saksi ini, yang sudah hadir, mereka ternyata tidak punya pengetahuan yang mumpuni dari berbagai hal. Mereka tidak tahu MUI memberikan fatwa. Jadi menurut mereka tidak perlu fatwa MUI ada. Mereka kekurangan informasi. Ketika ditanya di dalam sidang enggak mengerti apa-apa," kata Ahmad Dhani.

(Baca juga: Sidang Kembali Digelar, Ahmad Dhani Yakin Tak Bersalah)

Lebih lanjut Ahmad Dhani menilai, ada kesalahpahaman dalam kasus ujaran kebencian yang menyeret namanya.

"Di sidang ini, saya tidak menyebut bahwa saya pendukung penista agama Islam. Kenapa itu dikonversi ke Ahok. Ini ada nalar yang tidak runtut. Listening yang tidak kelar sehingga mereka menyebut saya penyebar ujian kebencian," jelas dia.

(Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ahmad Dhani)

Mengacu pada hasil sidang hari ini, Ahmad Dhani kembali menegaskan pelaporan dirinya sarat akan unsur politik. "Kita lawan politik yang harus dihabisi. Motivasi yang kami curigai diduga kuat karena politik," tandasnya.

 Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian usai cuitannya di akun Twitter dipolisikan pada 2017.

Kala itu, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017.

(sus)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya