JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap musisi Ahmad Dhani atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau (Ahok).
Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin, (21/5/2018).
Salah satu saksi dalam persidangan adalah Jack Boyd Lapian yang juga menjadi pelapor suami dari Mulan Jamela itu. Dalam kesaksiannya Jack menilai tulisan postingan Dhani memprovokasi maupun menebarkan kebencian terhadap Ahok.
"Iya banyak (komentar dari pengikutnya di twitter) mayoritas memprovokasi dan usahu kebencian," kata Jack yang saat menjawab pertanyaan JPU.