JAKARTA - Agenda sidang lanjutan kasus narkoba Tio Pakusadewo yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018) ternyata berlanjut ke pemaparan keterangan terdakwa. Usai saksi dari pihak Tio memberikan keterangan, giliran sang aktor yang berbicara di depan Majelis Hakim.
Selama memberikan keterangan, Tio Pakusadewo ditanya seputar kebiasaan memakai sabu sebelum ditangkap. Di hari penangkapan, Tio ternyata sudah mengkonsumsi sabu sebanyak tiga kali.
"Hari itu saya konsumsi, satu paket itu, satu paket empat kali pakai. Seperempat gram. Saya pakai jam 7, 9, 11," jelas Tio Pakusadewo dalam sidang.
Lebih lanjut, Tio juga menjelaskan alasannya memakai sabu. Luka di kaki yang tak kunjung sembuh jadi penyebab utama.
"Karena sakit. Kaki saya, saya pasang pen, sudah berobat," jelasnya.
Namun setelahnya, Tio mengaku tidak lagi mengkonsumsi narkoba. Sebab, Tio sudah lebih dulu diamankan petugas.
Baca Juga: Soal Bom Surabaya, Atiqah Hasiholan: Agama Paling Mudah Jadi Alat Adu Domba
Baca Juga: Posting Minuman Tinggi Asam Folat, Laudya Cynthia Bella Hamil?
Tio Pakusadewo terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu seberat 1,06 gram.
Atas perbuatannya, Tio Pakusadewo dikenakan ancaman pidana atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(ade)