Seperti Teror Bom, 3 Idol Grup Korea Dapat Ancaman Pembunuhan

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Senin 14 Mei 2018 18:55 WIB
APINK (Foto: Instagram)
Share :

2. APINK

Di tengah berita tentang Apink akan merilis mini album keenam bertajuk 'Pink Up' pada 26 Juni 2017, seorang pria anonim menelpon ke kantor Polisi Gangnam. Dirinya mengatakan berencana untuk menikam grup dengan enam anggota tersebut.

Selain itu, dia juga mengancam telah memasang bom di venue Music Bank saat Apink akan tampil. Setelah panggilan itu, satu regu dari Kepolisian Metropolitan Seoul mengevakuasi lokasi dan meminta bantuan unit penjinak bom. Namun, tidak ditemukan pada saat itu.

Kemudian, pria pengancam tersebut kemudian menyatakan dirinya sebagai penggemar, melalui wawancara telepon dengan media lokal. Dia membuat ancaman karena marah, akan tetapi tidak ada niat untuk membunuh. Dia kemudian menambahkan jika dirinya merasa kesal kepada Apink. Karea grup favoritnya tersebut muncul dalam reality show yang menampilkan anggotanya pergi kencan buta dengan aktor trainee.

3. BTS

Pada Maret 2017, salah satu anggota Bangtan Boys (BTS), Jimin diancam akan ditembak selama pertunjukan solonya 'Lie' di Honda Centre, Anaheim. Di mana grup tersebut melakukan tur terakhir di Amerika Serikat. Pelaku ancaman juga menambahkan jika dirinya memiliki dua kaki tangan. Setelah ancaman tersebut, keamanan diperketat, dan teror tersebut tidak menjadi kenyataan. Karena konser selesai dengan sukses tanpa insiden.

Kemudian pada awal Mei 2018, Jimin kembali mendapatkan terror. Netizen melayangkan ancamannya secara daring, dalam unggahannya tersebut ia berencana untuk menembak Jimin saat konser BTS di Forth Worth, Texas, Amerika Serikat. Rencananya konser yang tiketnya telah terjual habis tersebut akan digelar pada 16 September 2018.

Terkait hal tersebut, Kepolisian The Fort Worth memberikan keterangannya lewat Twitter pada 10 Mei 2018. Kepolisian setempat mengatakan, bahwa mereka telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan tentangnya. Lalu, pihak agensi, Big Hit Entertainment mengatakan jika pihaknya akan memperketat keamanan dan tetap memantau situasi terkini.

Untuk diketahui, di Korea Selatan sendiri ancaman pembunuhan tidak dianggap enteng oleh hukum. Melansir Korea Herald, menurut salah satu pengacara Korea, Yang Ji-min para pengancam dapat dihukum hingga tiga tahun penjara dan didenda 5 juta Won (USD4.300).

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya