"Sudah sangat dipikirkan matang-matang. Saya sebagai seorang muslim kan wajar kalau sebelum menerima kuasa memberikan hak untuk berpikir tapi ya yang bersangkutan tetap pada pendiriannya ya tidak bisa menolak perkara kan," ujar kuasa hukum Lina.
"Yang pasti itu lah (ketidakcocokan). Itu alasan dalam gugatan gugatan perceraian itu hal klasik. Cuma ya dalam dalamnya nanti ikuti saja," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Sule digugat cerai istrinya, Lina. Gugatan terhadap Sule didaftarkan pada 26 April 2018 di Pengadilan Agama Cimahi, Bandung dengan nomor register 3660/Pdt. G/2018/PA Cmi.
(aln)