Khawatir Sakaw, Tio Pakusadewo Berharap Direhabilitasi

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 24 April 2018 17:23 WIB
Tio Pakusadewo (Foto: Heru/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengacara Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy berencana mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya. Menurut Aris, penahanan Tio di Rutan Cipinang, Jakarta Timur tidak sesuai dengan hasil asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Itu menjadi rencana kita sebenarnya. Kami akan mohonkan, karena sebenarnya adalah hasil asesmen awal beliau itu direhabilitasi, dan setelah direhabilitasi pada RS Bhayangkara. Cuma kemudian pada tingkat kedua beliau dilakukan penahanan. Makanya untuk tingkat pengadilan ini bahwa saya mencoba untuk memohonkan untuk dilakukannya rehabilitasi. Karena kan ini ada hak dan kewenangannya juga dari Majelis Hakim," ungkap Aris Marasabessy usai menghadiri sidang perdana kasus narkoba Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).

"Iya, bukan rehabilitasi sih, mungkin dirawat. Karena sembari menunggu putusan pengadilan, dia dilakukan perawatan. Karena dia adalah korban penyalahgunaan narkotika," lanjut dia.

 

(Baca Juga: Sidang Putusan Asusila, Nasib Gatot Brajamusti Ditentukan Hari Ini)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya