JAKARTA - Setelah dinyatakan lengkap atau P21, berkas kasus Fachri Albar diketahui telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebagai pengguna narkoba, pihak Kejaksaan diketahui mengabulkan permintaan pria 36 tahun ini untuk melanjutkan rehabilitasinya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Anak Fachri Albar Doyan Nonton Konser Godbless
Sebelum mengabulkan permintaan Fachri Albar, Renata Kusmanto dikabarkan sempat menjamin suaminya dapat menjalani proses rehabilitasi dengan baik. Bahkan ia juga memastikan bahwa suaminya tidak akan melarikan diri dari serangkaian proses yang harus ia lakukan selama masa rehabilitasi berlangsung.
"Alhamdulillah permohonan tim kuasa hukum untuk melanjutkan Fachri melakukan rehabilitasi di kabulkan. Insya Allah kita berangkat tetap dari RSKO untuk nanti sidang," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fachri Albar.
"Mbak Renata juga menjamin suaminya akan menjalani proses rehabilitasi tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Alhamdulillah dikabulkan," sambungnya.
Ia menambahkan bahwa bintang film The Profesionals ini akan melakukan rehabilitasi dengan tinggal di RSKO sambil menunggu proses persidang berjalan. Bahkan Renata juga akan menjalani konsultasi setiap minggunya untuk mengetahui bagaimana keadaan sang suami.
"RSKO tinggal di sana. Proses detoks, konselarnya tiap minggu. Mbak Renata sebagai istri juga menjalani konsultasi," paparnya.
Baca Juga: Lucunya Anak Kedua Fachry Albar dan Renata Kusmanto
Mengenai kondisi terkini Fachri Albar, Sandy Arifin menyatakan bahwa kliennya tersebut berada dalam keadaan lebih baik dari sebelumnya. Bahkan keadaan fisiknyapun diketahui lebih segar dan sehat.
"Secara kesehatan Alhamdulillah sudah baik ketimbang awal. Proses detoksnya masih jalan kita masih ikutin proses," tuturnya.
"Fisiknya segar, Insya Allah ke depannya di RSKO lebih sehat lagi," tandasnya.
(edi)