Namun pada kenyataannya, Jaksa Penuntut Umum masih diberi kesempatan untuk menyiapkan berkas tuntutan guna pelaksanaan sidang pada 14 Maret 2018.
Oleh karenanya, Achmad Rifai pun berharap agar Gatot Brajamusti segera mendapat kepastian hukum dari kasus yang ia alami.
- Baca Juga: Berkas Belum Siap, Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Ditunda
"Semoga proses hukum ini juga tidak candaan, tapi keadilan hukum," tandasnya.
(edh)