JAKARTA – Pieter Ell, kuasa hukum artis Jennifer Dunn, membantah tudingan yang menyatakan kliennya membawa ponsel ke dalam penjara. Hal itu diungkapkannya saat dihubungi awak media pada Jumat (3/2/2018).
“Bukan klien saya yang mengambil foto itu. Dia bilang, kalau mereka makan malam saat itu. Tapi, Jennifer membantah kalau dia memoto dengan ponsel pribadinya,” ujarnya.
Baca juga: Ketahuan Bawa Handphone, Jennifer Dunn Tak Boleh Dibesuk 2 Minggu
“Walau bagaimanapun, kami selaku kuasa hukum Jennifer sangat menyesali peredaran foto-foto tersebut,” imbuhnya.
Pieter mengungkapkan, Jennifer mengaku bahwa ponsel yang digunakan untuk mengambil foto itu adalah milik temannya. Hasilnya, kemudian dikirimkan kepada kekasih salah satu teman sel Jennifer.
“Jadi begitu ceritanya. Yang mengirimkan foto itu adalah temannya dan ditujukan kepada pacarnya. Inilah mula masalahnya. Jadi saya tegaskan, bukan Jedun yang menyebarkan foto itu,” paparnya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, foto Jennifer dan keenam teman selnya beredar di berbagai akun gosip Instagram, pada 27 Februari 2018. Dalam foto itu, Jedun yang membalut tubuhnya dengan piyama bercorak biru berpose dengan lidah terjulur.
Akibat peredaran foto itu, artis 28 tahun itu harus menerima sanksi dari pihak polisi. Ia tak diizinkan menerima kunjungan selama 14 hari, sejak sanksi dijatuhkan.
Sanksi itu, menurut Pieter, membuat kliennya sedih. Pasalnya, dia tidak akan bisa bertemu keluarga dan orang-orang dekatnya selama 14 hari ke depan. “Ya pasti sedihlah. Karena foto itu, dia jadi tidak bisa ketemu keluarga dan sahabat,” ujar Pieter.
Sekadar mengingatkan, Jennifer Dunn kembali terjerat kasus narkoba, setelah ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2017. Penangkapannya diawali peringkusan FS, yang menjadi ‘kurir’ sabu untuk artis kontroversial itu.
Baca juga: Jennifer Dunn Belajar Mengaji, Netizen: Awas Pak Ustadz Nanti Dicium
Dari ponsel FS, polisi menemukan bukti percakapannya dengan Jennifer. Sementara dari tangan Jennifer, polisi mendapatkan barang bukti berupa 0,6 gram sabu.
Seakan tak jera, penangkapan kali ini merupakan kasus narkoba ketiga bagi Jennifer. Dia juga sempat tersandung kasus serupa pada 2005 dan 2009.
(SIS)