JAKARTA - Kabar tak sedap datang dari aktor tampan Dimas Anggara. Aktor kenamaan ini dilaporkan oleh seseorang yang bernama Fiqih Alamsyah lantaran penganiyaan.
Pihak Wakapolsek Cilandak AKP Agus Herwahyu Adi ketika dikonfirmasi oleh para awak media lewat sambungan telefon pada Minggu (25/2/2018), menyebut bahwa ada laporan terkait hal tersebut. Namun pihak kepolisian masih belum bisa membeberkan kasus itu secara gamblang.
"Siang, iya ada laporannya di Polsek," ujar AKP Agus Herwahyu Adi.
Lebih lanjut ketika ditanya soal kabar penganiyaan tersebut, Agus pun hanya akan menjelaskannya besok lantaran ada keperluan keluarga.
(Baca Juga: Al Ghazali, Arbani Yasiz, Jefri Nichol Dkk Bakal Temani 5 Finalis Miss Indonesia)
(Baca Juga: Denada Kembali Komunikasi dengan Mantan Suami)
"Besok gimana, saya lagi ada acara keluarga," sambungnya.
Sementara itu, pihak petugas kepolisian yang berjaga di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan juga tak ingin bicara banyak. Ia hanya mengatakan bahwa atasannya sedang tidak ada di kantor.
"Iya ada laporannya memang ada, tapi saya enggak berhak ngomong. Kata atasan saya besok saja," kata salah satu petugas yang tidak ingin disebutkan namanya di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (25/2/2018).
Disisi lain, si korban yang bernama Fiqih juga tak ingin bicara banyak terkait laporannya terhadap Dimas Anggara. Bahkan dirinya hanya menyebut bahwa kejadian itu terjadi akibat kesalahpahaman.
Fiqih pun terkesan enggan untuk menjelaskan perihal perkara dirinya dan Dimas. Ia berdalih bahwa saat ini dirinya tengah makan siang di salah satu mall.
"Ceritanya panjang mas, ada kesalahpahaman. Persoalan inti salah paham aja, gimana ya ada di BAP sih seperti itu keterangannya kurang lebih," ujar Fiqih saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Minggu (25/2/2018).
Seperti diketahui, Dimas Anggara dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan oleh seorang pria bernama Fiqih Alamsyah pada Sabtu 24 Februari 2018 lalu pukul 17:00 WIB.
Laporan terhadap Dimas itu terdaftar dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak. Dalam surat laporan Fiqih yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat 23 Februari 2018. (ade)
(aln)