JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan bahwa pedangdut Dewi Persik telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh staf TransJakarta.
“Memang kemarin ada staf dari TransJakartara melaporkan ke SPKT polda Metro Jaya,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11/2017).
Baca Juga: Akui Tak Pantas, Dewi Perssik Tolak Jadi Duta Tertib Busway
Tentunya, lanjut dia, setelah adanya laporan tersebut pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Seperti mencari informasi mengenai apakah Dewi Perssik yang hendak melewati jalur TransJakarta ini benar di kawal oleh pihak kepolisian.
“Tentunya sehabis laporan itu polda akan menindak lanjuti penyelidikan. Siapa pemilik mobil itu, apakah memang di kawal oleh polisi, kalau memang dikawal polisinya siapa, apakah dia membawa orang sakit, lalu bila membawa harus jelas yang sakit siapa. Kan nanti banyak saksi kita minta keterangan dan penyidik sudah kesana untuk pengecekan,” jelas Argo.