Ditetapkan Tersangka, Ahmad Dhani Siap Penuhi Panggilan Polisi

Sumarni, Jurnalis
Selasa 28 November 2017 14:01 WIB
Ahmad Dhani (Foto: Sarah/Okezone)
Share :

"Siap menghadapi para pembela penista agama," sambungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam pernyataannya menjelaskan status tersangka Dhani ditetapkan setelah Polres Jakarta Selatan menghelat gelar perkara. Pengumuman tersebut pun disampaikan pada hari ini.

Menengok ke belakang, Dhani sempat mengunggah pesan yang diduga bernada negatif di akun Twitter resminya. Ia dilaporkan akibat postingan yang berbunyi, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP."

- Baca juga: Quality Time Bersama Ibunda, Rencanakan Liburan Akhir Tahun

Suami Mulan Jameela ini dilaporkan oleh pria bernama Jack Boyd Lapian yang merupakan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Cukup dimaklumi mengingat belum lama ini, mantan Gubernur DKI Jakarta ini sempat dinyatakan bersalah atas kasus dugaan penistaan agama.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya