Dengan adanya fakta-fakta bagaimana sikap Axel Matthew di rumah yang dikemukakan tersebut, kuasa hukum, Amin Zakaria ingin menghadirkan asisten rumah tangga keluarga Jeremy itu sebagai saksi. Namun apa daya, hal tersebut tak bisa dilakukan lantatan Enci tidak membawa kartu identitas.
"Yang pengen kita hadirkan adalah saksi fakta yang ada di rumah, yang mengetahui persis dihubungkan dengan alat bukti yang kita miliki yang dihadirkan terdakwa," ucap Amin.
Axel Matthew Thomas sendiri ditangkap di Hotel Kristal, Jakarta Selatan pada 15 Juli 2017. Beberapa hari kemudian ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, serta kini mendekam di Lapas Pemuda Tangerang sela proses persidangan bergulir.
(aln)