JAKARTA - Roihana Azizah Fitri Octavia (Vivi) berencana mempolisikan Vicky Prasetyo atas dugaan penggelapan dan penipuan. Rencana tersebut disampaikan Henry Indraguna selaku kuasa hukum Vivi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Pusat (18/9/2017).
"Kami besok akan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk melapor," ujarnya.
BACA JUGA: Wujudkan Mimpi, Julia Perez Akan Diabadikan Sebagai Nama Musala
BACA JUGA: Ziarah ke Makam Anaknya, Tangis Ibunda Julia Perez Pecah
Sebelumnya, Vivi memang telah menyampaikan dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan Vicky saat pertama kali muncul di hadapan media. Kala itu, Vivi menuduh Vicky membawa kabur uang hasil gadai mobil jenis Toyota Harrier yang ia titipkan untuk dijual.
Selain uang hasil gadai mobil, Vivi juga menuduh Vicky telah membawa lari uang hasil bisnis rumah karaoke yang mereka kelola bersama. Kendati demikian, Vivi belum berencana membuat laporan atas tuduhan tersebut.
BACA JUGA: Beres Foto Pre-wedding di Los Angeles, Ini Penampakan Terbaru Song Hye Kyo
BACA JUGA: Demi Soundtrack Drama Terbaru, Taeyeon SNSD Ajak Baekhyun EXO Berduet
Mengenai keberadaannya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Vivi semula berencana mengajukan laporan tersebut hari ini. Sayang, laporan tersebut ditolak lantaran alasan ketidaksesuaian wilayah hukum.
"Ternyata, locus delictinya itu lebih pas di Polres Metro Jakarta Selatan karena mobil itu diserahkannya di Hotel Harris, Tebet," ungkap Henry Indraguna.
(edi)