TANGERANG - Sidang putra sulung Jeremy Thomas dan Ina Indayanti, Axel Matthew Thomas kembali digelar pada Senin (18/9/2017). Sidang ketiga ini beragendakan jawaban jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi yang diajukan Axel pekan lalu.
Dalam eksepsi yang diajukan, kuasa hukum Amin Zakaria mengemukakan nota keberatan terhadap tuntutan yang dilayangkan JPU. Ia merasa barang bukti yang diamankan penyidik belum cukup kuat untuk menahan kliennya itu.
(Baca Juga: Comeback, Fergie Hibur Pengunjung Rock in Rio dengan Balutan Konstum Super Seksi)
(Baca Juga: Tepergok Datangi Kelab LGBT, Millendaru Diserbu Warganet)
Amin Zakaria juga menyebutkan sang klien akan menjalani sidang lanjutan kali ini sekira pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
"Sidangnya kayak biasa jam 10.00 WIB," ujarnya kepada Okezone melalui pesan singkat.
Namun hingga pukul 10.00 WIB belum ada tanda-tanda Axel beserta tahanan lain dari Lapas Pemuda Tangerang tiba di Pengadilan Negeri Tangerang. Pihak keluarga pemain Tendangan dari Langit The Series ini pun juga tak nampak hadir di lingkungan sidang.
(Baca Juga: Kanker hingga Stroke, Penyebab Ibunda Natalie Sarah Tutup Usia)
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jeremy memastikan akan selalu mendampingi sang anak menghadapi meja hijau. Apabila dirinya berhalangan hadir maka akan digantikan oleh sang istri Ina. Ketika sidang perdana dan kedua dihelat pun Jeremy selalu ikut menemani Axel.
Axel sendiri dijerat dua pasal sekaligus oleh JPU yaitu pasal 61 juncto 71 Ayat 1 dan Pasal 60 Ayat 5 juncto 69 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ia terancam hukuman tiga tahun penjara.
Sementara itu, Axel ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta pada 15 Juli 2017 di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengantongi bukti transfer uang senilai Rp1,5 juta dari rekening Axel untuk pembelian happy five.
(aln)