TANGERANG - Sidang putra sulung Jeremy Thomas dan Ina Indayanti, Axel Matthew Thomas kembali digelar pada Senin (18/9/2017). Sidang ketiga ini beragendakan jawaban jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi yang diajukan Axel pekan lalu.
Dalam eksepsi yang diajukan, kuasa hukum Amin Zakaria mengemukakan nota keberatan terhadap tuntutan yang dilayangkan JPU. Ia merasa barang bukti yang diamankan penyidik belum cukup kuat untuk menahan kliennya itu.
(Baca Juga: Comeback, Fergie Hibur Pengunjung Rock in Rio dengan Balutan Konstum Super Seksi)
(Baca Juga: Tepergok Datangi Kelab LGBT, Millendaru Diserbu Warganet)
Amin Zakaria juga menyebutkan sang klien akan menjalani sidang lanjutan kali ini sekira pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
"Sidangnya kayak biasa jam 10.00 WIB," ujarnya kepada Okezone melalui pesan singkat.