Sidang Perdana, Axel Matthew Didakwa 3 Tahun Penjara atas Penyalahgunaan Narkotika

Chyntia Sami Bhayangkara, Jurnalis
Senin 11 September 2017 14:31 WIB
Axel Matthew Thomas (Foto: Chyntia Sami/Okezone))
Share :

TANGERANG -- Axel Matthew Thomas, putera sulung dari aktor kondang Jeremy Thomas menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (11/9/2017).

Dalam sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Suharny tersebut berisikan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum M Iqbal Haridjati.

(Baca Juga: Tak Terima Axel Jadi Tersangka, Valerie Thomas Curhat Lagi)

(Baca Juga: Axel Matthew Ditahan, Jeremy Thomas Pasrah dan Sabar Ikuti Proses Hukum)

Axel dijerat dengan Pasal 61 juncto 71 Ayat 1 dan Pasal 60 Ayat 5 juncto 69 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. "Pada sidang perdana ini, Axel didakwa dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun," ujar Iqbal.

Namun, pihak kuasa hukum Axel, yakni Amin Zakaria meminta waktu kepada majelis hakim untuk mengajukan eksepsi atas dakwaan yang diberikan kepada Axel.

(Baca Juga: Bocornya Percakapan 3 Bulan Penahanan Percobaan Axel, Ina Thomas Berkilah)

"Tadi kuasa hukumnya mengajukan eksepsi dan diterima oleh majelis hakim. Dijadwalkan Kamis, 14 September 2017 mendatang sidang kembali digelar dengan agenda pembacaan eksepsi," tuturnya

Sebagaimana diketahui, Axel ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (15/7/2017) lalu di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan dua kurir sabu yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta beberapa hari sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengantongi bukti transfer uang senilai Rp1,5 juta dari rekening Axel untuk pembelian happy five.

Namun pada saat penangkapan berlangsung, Axel melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri hingga akhirnya terjadi baku hantam antara Axel dengan petugas kepolisian.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya